-

MOST RECENT


|

Sunnah dan Bid'ah Dalam Ziarah Kubur


Idul fitri tinggal beberapa hitungan hari saja. Banyak ummat Islam setelah melaksanakan shalat Ied, mempersiapkan bunga-bunga dalam sebuah baskom untuk dibawa ke kuburan. Ada juga yang membawa Al Qur'an atau kitab Yasin untuk dibaca saat melawat ke kuburan sanak famili handai taulan yang telah meninggal. Namun sebelumnya, tulisan dibawah ini patut dibaca untuk mengetahui sejauhmana Islam mengajarkan kepada pemeluknya cara berkunjung dan memperlakukan kuburan, agar kita selamat dunia dan akhirat.

Abu Zahra menulis... 

Dalam tradisi Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari ritual keagamaan. Seluruh umat Islam diseluruh penjuru dunia telah melakukannya.

Pada zaman permulaan Islam berkembang Nabi Muhammad SAW melarang kaum muslimin menziarahi kuburan. Larangan ini lantaran kekhawatiran terjadi kesyirikan dan pemujaan terhadap kuburan tersebut. Apalagi bila yang meninggal itu termasuk orang-orang yang saleh. Disamping itu, keimanan para sahabat waktu itu masih lemah dan membutuhkan pembinaan dari Rasulullah SAW.

Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para sahabat, tetapi juga kepada umat Islam sekarang ini. Ternyata, kalau kita perhatikan apa yang dikhawatirkan Rasulullah SAW memang terjadi saat ini.

Banyak kaum muslimin yang salah dalam menerapkan ziarah kubur. Mereka melakukan ziarah kubur hanya sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah. Sehingga syariat Islam bercampur tradisi yang sesat.

Hikmah dan manfaat ziarah kubur

Ziarah kubur banyak memiliki hikmah dan manfaat, di antara yang terpenting adalah :
1. Mengingatkan tentang hari akhirat dan kematian sehingga dapat memberikan pelaja ran dan ibrah bagi orang yang berziarah, sehingga dapat memberikan dampak yang positif dalam kehidaupan.

2. Mendoakan keselamatan bagi orang-orang yang telah meninggal dunia dan memohon ampunan untuk mereka atas segala amalan di dunia.
3. Untuk menghidupkan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

4. Untuk mendapatkan pahala kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukannya.

Ziarah kubur adalah  wasilah untuk taqwa kepada Allah
Melihat kuburan yang sunyi, gelap, timbunan tanah diatasnya akan menggerakkan hati dan jiwa manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Bila seseorang melihatnya lebih dalam lagi maka akan berkata pada dirinya sendiri; ''Kehidupan dunia adalah sementara karenanya beberapa saat lagi akan berakhir dengan kemusnahan seluruh kebutuhan materi yang selama ini dicari dengan berbagai cara, adakah bekal ruhani yang telah dipersiapkan untuk kehidupan di alam sana?''
Menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati yang paling keras sekalipun, membuat pendengaran yang paling tuli dan memberikan cahaya kepada penglihatan yang paling samar. Menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya, mengevaluasinya, berpikir mengenai pertanggungjawabannya yang berat dihadapan Allah dan manusia serta terhadap kurangnya amal kebajikan yang telah dibuat.
Disamping itu, ziarah kubur, terutama kepada para Nabi dan orang-orang saleh, dapat memberikan berkah dan tempat untuk mendapatkan wasilah serta syafaat dalam perjalanan ruhani menuju Allah SWT. Kelak, kata Rasulullah, dalam hadisnya, ''di akhirat ketika tidak ada lagi pembela di hadapan Allah Ta'ala, kalian akan mendapatkan syafaat dariku, ahlul baitku, para syuhada dan orang-orang saleh diantara kalian.''
Di dalam Al-Quran disebutkan antara lain tugas Rasulullah SAW (dilanjutkan para ulama) dalam membimbing umat manusia adalah mensucikan hati. ''Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul diantara mereka yang membacakan ayat-ayat Allah, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Susungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.''(QS.62:2).

Sunnah-sunnah dalam ziarah kubur
Manfaat dan hikmah yang telah tersebut diatas dapat diperoleh dengan sempurna apabila seseorang yang akan melakukan ziarah kubur harus mengetahui sunnah dan tata cara berziarah yang benar sesuai tuntunan syari’at. 

Diantara petunjuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut:
1.  Ziarah kubur dapat dilakukan setiap saat dan kapan saja,  tidak ada kekhususan hari atau waktu tertentu karena salah satu inti dari ziarah kubur adalah agar dapat memberi pelajaran dan peringatan agar hati yang keras menjadi lunak, hati tersentuh sehingga menitikkan air mata. Selain itu agar kita menyampaikan do’a dan salam untuk mereka yang telah mendahului kita memasuki alam kubur.
2.  Ketika ziarah kubur disertai dalam benak kita rasa takut kepada Allah, merasa diawasi oleh-Nya dan hanya bertujuan mencari keridhaan-Nya semata.

3. Mengucapakan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka agar mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah (kekuatan). Diantara doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah yang artinya : "Keselamatan semoga terlimpah kepada para penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (meninggal) diantara kami dan yang belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul (Anda)". (lafazh ini berdasar riwayat Imam Muslim).
Bid'ah-bid'ah dalam ziarah kubur
Kitab Shahih Muslim bi Syarah Imam Nawawi dijelaskan sebagai berikut:
والمراد غالب البدع . قال أهل اللغة : هي كل شيء عمل على غير مثال سابق
“Dan yang dimaksud bid’ah, berkata ahli bahasa, dia ialah segala sesuatu amalan tanpa contoh yang terlebih dahulu.”
Sedangkan jika ditujukan dalam hal ibadah pengertian-pengertian bid’ah tersebut diantaranya:
البدعة: طريقة مستحدثة في الدين، يراد بها التعبد، تخالف الكتاب، والسنة وإجماع سلف الأمة
“Bid’ah adalah suatu jalan yang diada-adakan dalam agama yang dimaksudkan untuk ta’abudi, bertentangan dengan al Kitab (al qur`an), As Sunnah dan ijma’ umat terdahulu.

البدعة في مقابل السنة، وهي : (ما خالفت الكتاب والسنة أو إجماع سلف الأمة من الاعتقادات والعبادات) ، أو هي بمعنى أعم : (ما لم يشرعه الله من الدين.. فكل من دان بشيء لم يشرعه الله فذاك بدعة
Bid’ah adalah kebalikannya dari sunnah, dan dia itu apa-apa yang bertentangan dengan al qur`an, as sunnah, dan ijma’ umat terdahulu, baik keyakinnanya atau peribadahannya, atau dia itu bermakna lebih umum yaitu apa-apa yang tidak di syari’atkan Allah dalam agama…maka segala dari sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah maka yang demikian adalah bid’ah.
الْبِدْعَةُ فِي الشَّرِيعَةِ إحْدَاثُ مَا لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bid’ah dalam syari’ah adalah apa yang diada-adakan yang tidak ada perintah Rasulullah shalallahu ta’ala ‘alaihi sallam.
وَعَنْ الْهَرَوِيِّ الْبِدْعَةُ الرَّأْيُ الَّذِي لَمْ يَكُنْ لَهُ مِنْ الْكِتَابِ وَلَا مِنْ السُّنَّةِ
Dan dari al Harawi bahwa bid’ah ialah pendapat pikiran yang tidak ada padanya dari kitab (al Qur`an) dan as Sunnah.
Ibnu Hajar al As Qalani dalam Fathul Bari menjelaskan
والمراد بقوله ” كل بدعة ضلالة ” ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام
Dan yang dimaksud dengan sabdanya; “Setiap bid’ah adalah sesat” yakni apa yang diadakan dan tanpa dalil padanya dari syari’at baik dengan jalan khusus maupun umum.” (Catatan: lihat Fathul Bari bi syarah Shahih Bukhari Kitab Al I’thisham bikitabi wa sunnah, ketika menjelaskan hadist “sebaik-baiknya ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam dst).
Menurut As-Syahtibi:  ‘Bid’ah adalah suatu cara di dalam agama yang diada-adakan (baru) menyerupai agama dan dimaksudkan dalam melakukannya untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah ta’ala. (A Dani Permana dalam 'Pengertian Bid'ah)
Inilah beberapa hal bid'ah saat ziarah kubur

1. Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya. Semua itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.
2. Thawaf (mengelilingi) kuburan, beristighatsah (minta perlindungan) kepada penghuninya terutama sering terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk syirik besar. Demikian pula menyembelih disisi kuburan dan ditujukan untuk si mayit.
3. Menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.
4. Sujud, membungkuk kearah kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.
5. Shalat diatas kuburan, ini tidak diperbolehkan kecuali shalat jenazah bagi yang ketinggalan dalam menyolatkan si mayit.

6. Membagikan makanan atau mengadakan acara makan-makan di kuburan.

7. Membangun kubur, memberi penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.

8. Menaburkan bunga-bunga dan pelepah pepohonan diatas pusara kubur. 

9. Memasang prasasti baik dari batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan wafatnya si mayit.

10. Mempunyai persangkaan bahwa berdo’a dikuburan itu mustajab sehingga harus memilih tempat tersebut.

11. Membawa dan membaca Mushaf Al Qur’an diatas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca disitu memiliki keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Yasin dan Al Fatihah untuk para arwah.

12. Ziarahnya para wanita ke kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda: “Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid.” (Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu’)

13. Meninggikan gundukan kubur melebihi satu dhira’ (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.
14. Berdiri didepan kubur sambil bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau mengheningkan cipta, red).

15. Buang hajat diatas kubur.
16. Membangun kubah, menyemen dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata

17. Memakai sandal ketika memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.
18. Membaca dzikir-dzikir tertentu ketika membawa jenazah, demikian pula mengantar jenazah dengan membawa tempat pedupaan untuk membakar kayu cendana atau kemenyan.

19. Duduk diatas kuburan

20. Membawa jenazah dengan sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat, ini termasuk meniru ahli kitab Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
21. Menjadikan kuburan sebagai ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.
Kesimpulan :

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
1. Ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan.Kedua bagi mayit, ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah.

2. Ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut diatas, di antaranya untuk shalat disana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan kitabullah dan sunnahnabinya serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, sedang keburukan selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan. Allahu A'lam. (H)

Disadur dari risalah Abu Zahra dari Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin, Ngruki.

Editor : halim

Sumber:"Serambinews"

Artikel Terkait:



Posted by Bahar.Nor on 4:35 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 comments for "Sunnah dan Bid'ah Dalam Ziarah Kubur"

Leave a reply

Terima Kasih Sebab Anda Telah Sudi Berkunjung ke Blog Portal thatbest...

News Update

Web hosting


Free TV Online

Recently Commented

Recently Added